Kamis, 10 Februari 2011

Gerakan Vaksinasi Rabies vor ARF-DiREx

Asean Regional Forum Disaster Relief Exercise (ARF-DiREx) adalah sebuah acara latihan bersama penanggulangan bencana tingkat internasional yang diikuti 27 Negara plus Negara Uni Eropa. ASEAN Regional Forum (ARF) akan menggelar latihan penanggulangan bencara alam (disaster relief exercise-disingkat DIREX) pada bulan 14 – 20 Maret 2011 Maret yang akan datang. Dalam kegiatan yang akan digelar di sepanjang pantai Manado dan Wori tersebut, berbagai komponen akan dilibatkan, termasuk barang dan binatang sehingga prosedur keluar masuk baik orang, barang dan hewan harus diatur sedemikian rupa. Patut berbangga karena even ini akan menjadikan sulut daerah meeting, insentive, convention and exhibition (MICE)

Acara ini merupakan kegiatan berskala internasional, sehingga memerlukan kesiapan dari beberapa aspek termasuk didalamnya adalah keamanan dan kesehatan agar peserta merasa nyaman dalam melaksanakan semua aktivitas yang telah direncanakan. Gangguan kesehatan dapat terjadi karena masuknya bibit penyakit ketubuh manusia yang disebabkan oleh penyakit menular akibat virus atau penyebab lainnya.

Beberapa penyakit menular yang ada di Sulawesi Utara diantaranya adalah penyakit rabies, dimana penyakit ini disebabkan oleh Rhabdovirus yang sangat berbahaya karena menyerang susunan syaraf pusat serta bersifat zoonosis karena disamping dapat menyerang hewan dapat juga menyerang manusia karena gigitan hewan penular rabies, bahkan dapat mematikan jika tidak dilakukan penanganan yang benar. Akibatnya penyakit ini menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran yang dapat mengganggu ketenteraman batin masyarakat.

Mengingat bahwa daerah ini menjadi salah satu daerah tujuan wisata dan akan dilaksanakan ARF - DIREX) di Kabupaten Minahasa Utara sehingga perlu sukseskan bersama rencana yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ini. Dinas Pertanian dan Peternakan mendukung even berskala internasional ini dengan melaksanakan “Gerakan Pelayanan Vaksinasi Rabies Tahun 2011” dalam rangka memberikan rasa nyaman bagi para peserta kegiatan. Kegiatan ini juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dan cara pengendalian serta pemberantasannya; Mensosialisasikan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Hewan Beresiko Rabies yang selanjutnya perlu ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Desa/ Kelurahan; Menyamakan persepsi kepada seluruh masyarakat pentingnya Gerakan Pemberantasan Rabies menuju Provinsi Sulawesi Utara Bebas Rabies tahun 2015 dan juga menciptakan iklim pariwisata yang kondusif.

Rangkaian Kegiatan :

1. Sosialisasi kegiatan ke kabupaten dan kota serta kecamatan/desa
2. Inventarisasi desa dan populasi HPR (Hewan Penular Rabies)
3. Pencanangan kegiatan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa Utara, Kecamatan Wori. beberapa elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam acara ini, salah satunya PDHI Sulut
4. Gerakan vaksinasi di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado sesuai jadwal yang ditentukan
5. Sosialisasi melalui media cetak dan media elektronik
6. Penyebaran leaflet dan brosur
7. Pemasangan baliho dan spanduk ditempat tempat umum dan lokasi kegiatan

Acara Gerakan Vaksinasi Rabies juga di barengi dengan Gerakan Menyentuh Tanah. Maksud dari Gerakan Menyentuh Tanah ini adalah untuk mengajak warga Sulawesi Utara menanami pekarangannya dengan sayur sayuran dan buah buahan untuk kebutuhan pokok sehari hari.

Fhoto dokumentasi

Pejabat Eselon III beserta perwakilan masyarakat sekecamatan Wori bersiapsiap menyambut Bapak Wakil Gubernur dan Bupati Minahasa Utara


Wakil Gubernur Menyuntik Vaksin Rabies


Bupati Minahasa Utara Menyuntik Vaksin Rabies


Posting ini telah dilihat sebanyak (kali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar